Pernikahan adat Melayu adalah upacara pernikahan yang diadakan oleh suku Melayu di Indonesia dan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei. Upacara pernikahan ini memiliki beragam tradisi dan prosesi yang diikuti oleh kedua mempelai dan keluarga mereka.
Pernikahan adat Melayu mengandung nilai-nilai kekeluargaan, kebersamaan, dan kerukunan. Selain itu, pernikahan adat Melayu juga menunjukkan adanya nilai-nilai sopan santun dan kesopanan dalam pergaulan antara kedua keluarga yang akan menyatukan dua insan dalam ikatan suci pernikahan.